Daerah  

Biro Organisasi Setda Sulbar Mulai Verval Rencana Aksi RB 2026

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus membenahi tata kelola pemerintahan. Melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Sulbar, tahapan Verifikasi dan Validasi (Verval) Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026 resmi dimulai.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), untuk mewujudkan birokrasi yang lebih bersih, efektif, dan akuntabel.

Baca Juga  Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan Manajemen Bank Sinarmas, Serahkan SLO Pembangkit Listrik

Kegiatan dibuka Analis Kebijakan Ahli Muda, Nuzululhiah Thamrin, yang hadir mewakili Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi.

Dalam sambutannya, Nuzululhiah menegaskan bahwa verval ini untuk memastikan seluruh rencana aksi yang disusun oleh perangkat daerah terukur dan dapat diimplementasikan dengan baik.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Kepmenpan RB Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi,” ujar Nuzululhiah di Ruang Kepala Biro Organisasi.

Baca Juga  Dinas ESDM Sulbar Lakukan Koordinasi Perizinan IUPTLS dan Keselamatan Ketenagalistrikan dengan Honda Balindo Mamuju

Kegiatan yang menghadirikan para perwakilan perangkat daerah penyusun Rencana Aksi RB General dan Tematik 2026 ini dijadwalkan berlangsung secara intensif dan berlansung selama empat hari dari tanggal 31 Agustus hingga 3 September 2026.

Panitia pelaksana kegiatan, Ratna Dewi, menjelaskan bahwa seluruh peserta diwajibkan membawa dokumen kelengkapan untuk menjaga akurasi validasi.

Baca Juga  DKPPKB Sulbar Perkuat Kolaborasi Layanan TBC melalui Pertemuan Monitoring dan Evaluasi PPM

“Kami sudah mengimbau teman-teman dari perangkat daerah untuk membawa dokumen Rencana Aksi RB 2026, matriks rencana aksi beserta tahapan pelaksanaan, data baseline, target indikator, hingga bukti capaian dan dokumentasi pelaksanaan,” urai Ratna.

Melalui proses verifikasi ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi semakin berdampak nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *