MAJENE, Viral beredar di media sosial, kopian Surat keputusan perpanjangan jabatan pelaksana tugas direktur RSUD Majene Makrum. Padahal, Direktur RSUD Majene definitif, dr. Nurlinah telah selesai masa cutinya.
Pada dasarnya, kedua SK yang beredar itu sama dan tanggalnya pun sama. Dua SK yang berbeda itu tertera pada poin 3. Yang satunya berbunyi masa tugas plt direktur berakhir setelah cuti direktur definitif berakhir, namun di SK lainnya, juga pada poin 3, tertera bahwa plt. Direktur Makrum diperpanjang hingga 3 bulan kedepannya sejak tanggal ditetapkan yakni 28 Juli 2023 atau diperpanjang hingga 28 Oktober 2023.
Dua SK yang viral itu, ditanda tangani langsung Bupati Majene H. A. Achamd Syukri SE.MM tertanggal 28 Juli 2023 atau seminggu ebelum dr. Nurlinah Sp. P berakhir masa cutinya.
Beberapa waktu lalu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene dr. Nurlinah, Sp. P kembali aktif menjalankan tugas di RSUD Majene setelah beberapa minggu cuti sebagai Petugas Pendamping Haji.
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/8/2023), dokter ahli Paru itu mengatakan, masa cuti dirinya berakhir pada 4 Agustus 2023 lalu, namun dia aktif kembali pada 10 Agustus 2023.
“Saya aktif kembali setelah cuti sampai tanggal 4 Agustus dan ini sudah 4 hari masuk kerja. Dan saya harus masuk karena masa cuti sudah habis kemudian disinilah tempat saya di SK kan,” ujar dokter yang murah senyum ini.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Majene, Makrum yang dicoba dihubungi mengkonfirmasi terkait perpanjangan SK Plt nya di RSUD Majene belum berhasil.
Sekadar diketahui, pada 7 Agustus 2023 lalu, Makrum sempat mengatakan bahwa dirinya mendapat surat keputusan perpanjangan Plt Direktur di RSUD Majene. (*)