Diduga Curi Sarang Walet di Sumakuyu, Lima Pemuda ini Ditangkap Polisi

MAJENE – Unit Resmob Satreskrim Polres Majene berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sarang walet yang terjadi di Desa Sumakuyu, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene. Pada Sabtu malam (11/1/25).

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/4/I/2025/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR, tanggal 9 Januari 2025.

Kelima terduga pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial AH (19), KR (19), SM (19), OB (14), dan MI (13), seluruhnya merupakan warga Desa Sumakuyu, Kecamatan Tubo Sendana.

Baca Juga  Penipuan Bisnis Pembangunan Resort dan Waterboom, Pasutri Tersangka Ditahan di Polres Majene

Kasi Humas Polres Majene IPTU Suyuti mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Resmob Polres Majene langsung bergerak ke Dusun Sumakuyu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Petugas kemudian mendatangi rumah para terduga pelaku dan melakukan interogasi awal. Dari hasil interogasi, kelima pelaku mengakui perbuatannya terkait pencurian sarang walet yang terjadi di Desa Sumakuyu.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Sulbar Amankan Delapan Pelaku Penipuan di Kelurahan Karema Mamuju

Selain itu, salah satu dari terduga pelaku juga diketahui menjadi terlapor dalam kasus tindak pidana penganiayaan, yang diduga terjadi karena perselisihan terkait tuduhan pencurian sarang walet.

IPTU Suyuti mengungkapkan, “Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi informasi yang diberikan sehingga para pelaku berhasil diamankan.”

Baca Juga  Nyabu, Dua Remaja di Balanipa Ditangkap Polisi

Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

Polres Majene mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *