Berau, 23 Juli 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh: Pj. Gubernur Kalimantan Timur/Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dalam Negeri Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.,Si, Pj. Bupati Penajam Paser Utara/Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs. Makmur Marbun. M.,Si, Bupati Berau, Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Forum Bapemperda Se-Indonesia, Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Bapemperda Seluruh Indonesia, Sekretaris Dewan Seluruh Indonesia, dan Kepala Biro Hukum Provinsi Seluruh Indonesia
.
Acara Rakonas ini dimulai dengan Laporan Panitia yaitu Pj. Bupati Penajam Paser Utara/Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Selanjutnya Sambutan dari Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan. Dan Sambutan, Pengarahan, sekaligus membuka Rakornas Bapemperda Oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur/Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Adapula Acara Lanjutannya adalah Konsolidasi dan Penyusunan Kepengurusan Forum Bapemperda DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Dengan Menghasilkan Perumusan Hasil Rapat Koordinasi Dengan Komitmen Percepatan Penyelesaian Pembentukan Produk Hukum Daerah Terkait:
a. Akselerasi Pembentukan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah.
b. Percepatan Pembentukan Perkada Tindak Lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Rakornas Bapemperda DPRD Seluruh Indonesia di tutup oleh Pj. Bupati Penajam Paser Utara/Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri.