MAMUJU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit milik PT Toscano Indah Pratama, Rabu (12/8/2026), bertempat di Hotel Matos, Mamuju.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, dan dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas (PPPK) DLHK Sulbar, Andi Alfianti. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penilaian dokumen lingkungan PT Toscano Indah Pratama.
Pelaksanaan rapat menindaklanjuti surat permohonan Direktur PT Toscano Indah Pratama terkait pemeriksaan administrasi dan substansi dokumen. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelengkapan administrasi permohonan telah dinyatakan lengkap pada 4 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, pihak pemrakarsa diberikan kesempatan untuk mempresentasikan kegiatan yang diajukan, sementara peserta rapat turut memberikan saran, pendapat, tanggapan, dan masukan terhadap dokumen yang sedang dinilai. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai aspek lingkungan dari rencana dan pelaksanaan kegiatan usaha PT Toscano Indah Pratama.
Rapat melibatkan berbagai unsur perangkat daerah Provinsi Sulawesi Barat, Tim Uji Kelayakan (TUK) Provinsi Sulawesi Barat, serta sejumlah perangkat daerah Kabupaten Pasangkayu. Unsur yang dilibatkan antara lain DLHK Sulbar, DPMPTSP Sulbar, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Sulbar, Dinas Perkebunan Daerah Sulbar, serta bidang teknis di lingkungan DLHK Sulbar.
Selain itu, turut hadir unsur Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Kecamatan Bambalamotu, Pemerintah Desa Kalola, serta perwakilan masyarakat terdampak. Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian untuk memperoleh masukan dari berbagai perspektif, khususnya terkait aspek lingkungan dan dampak kegiatan terhadap masyarakat.
Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, menegaskan penilaian dokumen lingkungan secara cermat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan menjadi salah satu bentuk nyata dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas pembangunan, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, DLHK Sulbar terus mendorong proses penilaian dokumen lingkungan yang transparan, partisipatif, dan memperhatikan ketentuan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.
“Proses tersebut diharapkan dapat memastikan kegiatan usaha berjalan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan,” kata Zulkifli.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DLHK Sulbar mendukung arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera melalui pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.












