Giat Gaktiblin Si Propam Polres Majene di Polsek Sendana.

Kasi Propam Res Polres Majene Iptu Slamet Riadi melakukan pemeriksaan data diri personel Polsek Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (24/4/2024).
Kasi Propam Res Polres Majene Iptu Slamet Riadi melakukan pemeriksaan data diri personel Polsek Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (24/4/2024).

MAJENE-SOROTMAMMIS-COM- Penegakan dan penertiban disiplin oleh personil Propam Res Majene terhadap personel Polsek Sendana yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majene IPTU SLAMET RIADI bersama 3 orang personel Propam Polres Majene lainnya melaksanakan kegiat an Gaktiblin di Polsek Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (24/2024).

Pada kesempatan kali ini si Propam gencar melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin dengan sasaran.

Baca Juga  16 Kendaraan Bermotor Berhasil Disita Satlantas Polres Majene Saat Gelaran Operasi Patuh di Jl Jend. Sudirman

Diantaranya, sikap tampang, penggunaan gampol, kelengkapan surat data diri, kendaraan dinas dan senjata api.

Lanjut dalam kegiatan kali ini, Si Propam Polres Majene masih menemukan beberapa orang personel yang terjaring yaitu tanpa keterangan maupun yang terlambat.

Kegiatan Gaktiblin ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Si propam guna menertibkan dan meningkatkan kedisiplinan Personil Polres Majene dan Polsek jajaran untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Majene dan jajaran.

Baca Juga  Personel Sat Lantas Polres Majene Laksanakan Pam Demo dan Pengaturan Kendaraan di Malunda

Kapolres Majene AKBP Tony Sugadri S.I.K lewat Kasi Propam Majene Iptu Slamet Riadi S.H. mengatakan bahwa personel yang melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan disiplin, lebih lagi terhadap personel yang melakukan tindak pidana akan diberikan sanksi kode etik.

Baca Juga  Momentum Hari Bhayangkara Ke 78, 34 Personel Polres Majene Dapat Kenaikan Pangkat

Sementara bagi personel yg terbukti melakukan tindak pidana Narkotika akan diberikan saksi yang lebih berat yakni di samping sidang kode etik.

Lalu, akan diberi sanksi pemecatan, oleh karena itu harapan pimpinan kepada seluruh anggota Polres Majene dan Polsek jajaran agar senantiasa menjauhi perbuatan yg berkaitan dengan Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *