Satlantas Polres Majene Gelar Operasi Patuh Marano 2024: Belasan Pengendara Ditilang

Kanit Laka Aipda Nasri melakukan pemeriksaan surat-surat pengemudi, Rabu (17/7/2024) malam
Kanit Laka Aipda Nasri melakukan pemeriksaan surat-surat pengemudi, Rabu (17/7/2024) malam

MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Satlantas Polres Majene menggelar Operasi Patuh Marano 2024 di depan Mako Polres Majene, Rabu (17/7/24) malam.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Andri Aryansyah, S.I.K., ini menargetkan segala bentuk potensi gangguan yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan lalu lintas.

Selama kegiatan operasi berlangsung, seluruh kendaraan yang melintas dari dua arah diberhentikan untuk diperiksa. Pemeriksaan mencakup pengecekan surat-surat kendaraan dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) guna memastikan kelengkapan dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

Baca Juga  Antisipasi Kerawanan di Wilayahnya, Personel Polsek Banggae Laksanakan Patroli Malam

Dalam operasi kali ini, Satlantas Polres Majene berhasil menilang 17 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa 5 lembar SIM, 5 lembar STNK, dan 8 unit kendaraan bermotor.

Baca Juga  8 Orang Tersangka Tertangkap Selama Operasi Antik Ditresnarkoba Polda Sulbar

Kasat Lantas AKP Andri Aryansyah mengungkapkan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami berharap masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Karena penyebab terjadinya kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas itu sendiri,” ujarnya.

Baca Juga  Dua Warga Majene dan Dua Warga Campalagian, Ditangkap SAT Resnarkoba Polres Majene

Operasi Patuh Marano 2024 ini digelar selama dua pekan yang dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan lalu lintas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *