MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran ibadah tarawih umat Muslim, puluhan personil dari Polres Majene diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan di lokasi masjid-masjid yang tersebar di Kota Majene, Senin (11/3/24) malam.
Kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah tarawih, serta untuk mencegah potensi terjadinya aksi kriminal di sekitar area masjid yang dipadati oleh umat Muslim.
Kabag Ops Polres Majene, AKP Suparman, dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh personil Polres Majene memiliki dua tujuan utama.
Pertama, untuk menjaga keamanan dan ketertiban bagi umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah tarawih di masjid-masjid di Kota Majene.
Kedua, untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminal yang mungkin terjadi di sekitar lokasi masjid yang ramai oleh kehadiran masyarakat yang sedang beribadah.
“Kami menurunkan puluhan personil untuk melakukan pengamanan di masjid-masjid sebagai bagian dari upaya Polres Majene dalam memberikan perlindungan kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah tarawih. Selain itu, juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminal di sekitar area masjid yang dipadati oleh umat Muslim,” ujar AKP Suparman.
Dalam pelaksanaan tugas pengamanan ini, personil Polres Majene akan berpatroli di sekitar area masjid, melakukan pengawasan terhadap keadaan sekitar, serta siaga untuk menanggapi setiap situasi darurat yang mungkin terjadi dan memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kewaspadaan selama melaksanakan ibadah tarawih di masjid-masjid. Jika ada hal yang mencurigakan atau kejadian yang mengganggu, segera laporkan kepada petugas keamanan yang bertugas,” tambah AKP Suparman.
Diharapkan dengan adanya pengamanan yang intensif ini, umat Muslim di Kota Majene dapat menjalankan ibadah tarawih dengan khusyuk dan tenteram, serta terhindar dari gangguan dan ancaman yang dapat mengganggu jalannya ibadah.(*)