Daerah  

Kadis KominfoSS Ungkap Cara Sistem Perlinsos Koreksi Data Desil Warga

Kadis KominfoSS

MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepermimpinan Gubernur Suhardi Duka mempercepat pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari upaya merapikan dan meningkatkan akurasi data masyarakat penerima manfaat program sosial pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, program tersebut merupakan program nasional yang bertujuan melakukan pemutakhiran dan integrasi data masyarakat.

Menurut Ridwan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam penyaluran bantuan sosial selama ini adalah akurasi data desil masyarakat. Melalui program digitalisasi Perlinsos, data masyarakat akan diintegrasikan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai simpul utama.

“Jadi siapapun nanti simpul datanya itu di data kependudukan, nomor induk. Jadi biar satu orang itu didaftarkan nanti oleh lima orang tetap akan tunggal,” ujar Ridwan.

Dengan integrasi tersebut, setiap individu akan teridentifikasi berdasarkan NIK sehingga tidak terjadi pencatatan ganda. Data yang dikumpulkan juga akan menjadi bagian dari sistem yang terhubung dengan berbagai sumber data lainnya.

Baca Juga  DPMPTSP Sulbar Paparkan Progres dan Target Investasi pada Rakortekrenbang Nasional 2026

Ridwan menjelaskan, sistem nantinya dapat mengintegrasikan data kependudukan dengan sejumlah informasi, termasuk data listrik, pertanahan, hingga kendaraan bermotor.

“Intinya ini integrasi data melalui nomor induk kependudukan. Nah dengan nomor induk kependudukan anda akan terdeteksi,” katanya.

Integrasi tersebut juga memungkinkan adanya perubahan kategori atau desil masyarakat berdasarkan hasil pengolahan data. Namun, menurut Ridwan, perubahan tersebut tidak dilakukan secara manual oleh petugas, melainkan melalui sistem yang melakukan penilaian berdasarkan data yang terintegrasi.

“Yang merubah sistem. Sistemnya itu sudah otomatis akan menilai,” jelas Ridwan.

Ia mengatakan, masyarakat yang sebelumnya tercatat pada desil tertentu berpotensi mengalami perubahan setelah data mereka diperbarui dan terintegrasi dengan sumber data lainnya.

“Kalau data-datanya masuk karena itu lengkap, tujuannya ini supaya nanti lebih rapi dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ridwan mengungkapkan, pelaksanaan program digitalisasi Perlinsos telah melalui tahapan uji coba. Setelah sebelumnya diterapkan di Kabupaten Banyuwangi, program tersebut dilanjutkan dengan piloting tahap kedua di 43 daerah, termasuk Kabupaten Polewali Mandar (Polman) di Sulbar.

Baca Juga  Samsat Keliling Pangale Jadi Andalan, Bapenda Sulbar Terus Pacu Kepatuhan Wajib Pajak

Untuk Polman, proses pendataan saat ini telah mencapai sekitar 27 persen dari target yang ditetapkan dan masih terus dikejar. Sementara pada piloting tahap berikutnya, Kabupaten Mamuju dan Majene ditargetkan menjadi daerah yang masuk dalam pelaksanaan program.

Tiga kabupaten lainnya di Sulbar juga dijadwalkan menyusul pada Oktober. Secara keseluruhan, Sulbar memiliki target pendataan sekitar 450 ribu kepala keluarga (KK) hingga Desember 2026. Namun, hingga saat ini baru sekitar 9 persen yang tercatat.

“Desember harus selesai 450 ribu KK untuk Sulbar. Kita baru 9 persen yang tercatat,” ungkap Ridwan.

Ia menegaskan, meski target pendataan menggunakan satuan KK, proses input data tetap dilakukan terhadap individu anggota keluarga.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan aparatur yang bertugas di bidang sosial. Masyarakat juga akan dilibatkan sebagai agen Perlinsos. Ridwan mengatakan, setiap orang berpotensi menjadi agen, termasuk pemuda yang memahami teknologi maupun masyarakat yang terbiasa menggunakan handphone.

Baca Juga  Ridwan Aklamasi Nahkodai Badko HMI Sulbar, Begini Pesannya

“Agennya tentu mendaftar dulu. Ada aplikasinya,” katanya.

Sebelum melakukan pendataan, calon agen harus terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui sistem yang telah disiapkan. Setelah terverifikasi sebagai agen, mereka dapat membantu melakukan pendataan terhadap warga yang ditemui.

Pendataan bahkan dapat dilakukan di berbagai tempat, termasuk lingkungan permukiman, warung, maupun tempat berkumpul masyarakat. Ridwan mengatakan, sistem akan mencatat warga yang telah terdata sehingga apabila seseorang kembali didaftarkan oleh agen lain, data tersebut tetap mengacu pada identitas yang sama berdasarkan NIK.

Untuk tahap awal, pelibatan aparat pemerintah, termasuk ASN dan Babinsa, akan didorong untuk membantu mempercepat proses tersebut.

“Tadi Pak Gub bilang seluruh ASN akan jadi agen,” tutur Ridwan.

Pemerintah Sulbar selanjutnya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai mekanisme pendaftaran dan penggunaan aplikasi agen Perlinsos. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pendataan sekaligus membantu mengejar target penyelesaian 450 ribu KK di Sulbar pada Desember 2026.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *