MAMUJU – Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, Andi Sitti Kamalia, berdasarkan arahan Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat Muh. Faizal Thamrin, mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka membahas Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan Dinas Perkebunan tahun 2026.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Selasa, 1 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulawesi Barat. Kegiatan turut diikuti oleh Kepala Bidang Hilirisasi Perkebunan, Agustina Palimbong, serta Pejabat Fungsional Perencana Dinas Perkebunan Sulawesi Barat.
Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perkebunan dengan DPRD Sulawesi Barat, khususnya dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 berjalan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai perkembangan pelaksanaan kegiatan perkebunan, termasuk capaian program, realisasi kegiatan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.
Sekretaris Dinas Perkebunan, Andi Sitti Kamalia menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting untuk memastikan setiap program yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan petani perkebunan di Sulawesi Barat.
“Melalui koordinasi dan evaluasi bersama, kami dapat melihat sejauh mana capaian kegiatan yang telah dilaksanakan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih perlu ditindaklanjuti. Hal ini penting agar pelaksanaan program perkebunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Andi Sitti Kamalia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat Muh. Faizal Thamrin menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh jajaran dalam mengawal program pembangunan perkebunan.
“Monev diharapkan tidak hanya menjadi sarana evaluasi administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan program benar-benar mendukung peningkatan produktivitas, nilai tambah, dan kesejahteraan petani,” kata Faizal.
Monev tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Rapat koordinasi bersama Komisi II DPRD Sulawesi Barat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan sektor perkebunan. Hasil pembahasan dan evaluasi selanjutnya menjadi bahan dalam menentukan langkah strategis serta tindak lanjut pelaksanaan program Dinas Perkebunan hingga akhir tahun 2026.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan, Dinas Perkebunan Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan guna mendukung kemajuan sektor perkebunan serta memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat Sulawesi Barat.












