Polres Majene- Polisi akan tetap menindak tegas pengendara roda 2 (dua) yang tidak menggunakan helm, Rabu (13/09/2023) di depan Polres Majene.
Pada malam operasi zebra marano polres Majene ada 44 pelanggaran yang terjadi.
” Mulai pengendara yang tidak memiliki atau membawah SIM dan STNK maupun kendaraan yang tidak lengkap akan disita kendaraannya,” ujar Ipda Muh. Nasir Kanit Regiden.
Memakai kopiah dalam berkendara akan diberikan teguran agar selalu memakai helm untuk menghindari kecelakaan berlalu lintas di jalan.
Harapan Ipda Muh. Nasir, masyarakat tetap sadar dan tertib berlalu lintas baik dalam kabupaten Majene maupun yang melintas untuk menghindari dan mengurangi angka kecelakaan di jalan.