MAJENE – Tim Passaka Polres Polres Majene berhasil menangkap dua pelaku Pencurian dan Pelecehan Seksual yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene, Jumat 11 Oktober 2024, pelaku inisial AU ditangkap di Lingkungan Paleo Tobanda, Kecamatan Pangali-Ali Kabupaten Majene dan pelaku inisial AS ditangkap di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 12 Oktober 2024.
Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Budi Adi, Kasi Propam Iptu Slamet Riadi dan Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti mengatakan, bahwa pelaku tersebut berhasilkan diamankan setelah korban melapor ke SPKT Polres Majene.
Kronologi Kejadian bermula para tersangka berkumpul di Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar untuk merencanakan pencurian dan mencari korban di daerah Majene. Setelah para pelaku lama berkeliling di daerah Majene, namun belum mendapatkan korban. Pelaku berniat untuk kembali ke Tinambung, setelah itu pelaku melihat tiga orang wanita di daerah Tande, Kabupaten Majene.