Pansus DPRD Sulbar Rapat Soal Ranperda Pembinaan jasa Konstruksi

MAMUJU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pansus terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Jasa Konstruksi. Dilaksanakan di komisi II . Selasa, 07/05/2024

Rapat ini dipimpin Ketua Pansus, H. Taufiq Agus, didampingi Anggota Pansus lainnya, H. Firman Argo Waskito, Sabar Budiman, Hadir juga dari OPD terkait dari Biro Hukum, Biro Barjas, perancang PUU, Inkindo, dan Asosiasi Kontraktor Nasional.

Baca Juga  Komisi I DPRD Sulbar Monev ke Sejumlah Masjid Penerima Bantuan Hibah

Pada pembahasan Perda tentang dengan Jasa Konstruksi ini menekankan kepada OPD terkait untuk melakukan percermatan terhadap isi muatan perda ini, terutama terkait dengan memberdayakan sumber daya dan pengusaha lokal di wilayah provinsi Sulawesi Barat, lebih lanjut ketua Pansus menegaskan bahwa pada dasarnya Ranperda ini di dorong oleh DPRD salah satu tujuannya adalah bagaimana memberdayakan dan memberikan kesempatan pada pelaku usaha atau masyarakat jasa konstruksi daerah.

Baca Juga  Gerakan Menanam Pohon dan Jalan Santai, Komitmen DPRD Sulbar Bangun Ekosistem Ekonomi Hijau

Terakhir meminta kepada biro hukum untuk mencermati kembali pasal yang masih memungkinkan untuk diperbaiki atau ditambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *