MAMUJU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pansus terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Jasa Konstruksi. Dilaksanakan di komisi II . Selasa, 07/05/2024
Rapat ini dipimpin Ketua Pansus, H. Taufiq Agus, didampingi Anggota Pansus lainnya, H. Firman Argo Waskito, Sabar Budiman, Hadir juga dari OPD terkait dari Biro Hukum, Biro Barjas, perancang PUU, Inkindo, dan Asosiasi Kontraktor Nasional.
Pada pembahasan Perda tentang dengan Jasa Konstruksi ini menekankan kepada OPD terkait untuk melakukan percermatan terhadap isi muatan perda ini, terutama terkait dengan memberdayakan sumber daya dan pengusaha lokal di wilayah provinsi Sulawesi Barat, lebih lanjut ketua Pansus menegaskan bahwa pada dasarnya Ranperda ini di dorong oleh DPRD salah satu tujuannya adalah bagaimana memberdayakan dan memberikan kesempatan pada pelaku usaha atau masyarakat jasa konstruksi daerah.
Terakhir meminta kepada biro hukum untuk mencermati kembali pasal yang masih memungkinkan untuk diperbaiki atau ditambahkan.