Daerah  

Perkuat Perlindungan Anak, Dinsos Sulbar Hadirkan Layanan Psikolog Klinis bagi Korban

Dinsos Sulbar Hadirkan Layanan Psikolog Klinis bagi Korban

MAMUJU – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan, khususnya anak di bawah umur.

Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam penguatan perlindungan sosial dan pemenuhan hak perempuan dan anak.

Baca Juga  BPKAD Sulbar Perkuat Sinergi Antar Bidang dalam Rapat Internal

Pada Jumat (6/2/2026), UPTD PPA Sulbar memberikan layanan pendampingan berupa bantuan psikolog klinis kepada korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

Layanan dilaksanakan di Kantor UPTD PPA Sulawesi Barat sebagai bagian dari upaya pemulihan psikologis korban serta pemenuhan hak-hak korban secara komprehensif.

Kasus tersebut merupakan rujukan dari Polda Sulawesi Barat agar korban memperoleh layanan perlindungan dan pemulihan psikososial secara terpadu.

Pendampingan ini bertujuan membantu korban mengatasi trauma, memperkuat kondisi mental, serta memastikan proses penanganan berjalan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga  DTPHP Sulbar Kirim Vaksin Rabies ke Polewali Mandar, Respons Cepat Kasus Gigitan Anjing

Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, melalui Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA, Nirwana Baso, menegaskan bahwa pendampingan psikologis merupakan bagian penting dalam penanganan korban kekerasan seksual.

“Kami hadir untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang aman, layak, dan berkelanjutan. Layanan psikolog klinis ini diharapkan dapat membantu proses pemulihan trauma korban sekaligus mendukung penanganan kasus secara menyeluruh,” ujar Nirwana Baso.

Baca Juga  Kawal SPBE hingga Lapor SPAN, Ridwan Djafar: Digitalisasi Harus Terukur dan Terintegrasi

Ia menambahkan, UPTD PPA akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Dinsos P3A dan PMD Sulbar melalui UPTD PPA juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, guna menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan di Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *