Mamasa
MAMASA— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamasa terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Bapenda Kabupaten Mamasa, khususnya bidang perencanaan, pendapatan, dan aset, Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Kantor Bapenda Kabupaten Mamasa.
Rapat tersebut fokus membahas kendaraan dinas yang masih menunggak kewajiban pajak sekaligus melakukan penataan dan pemetaan kendaraan dinas untuk memudahkan proses pembayaran.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamasa, David, bersama Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Aldrien Daud Pongsampe, serta jajaran Bapenda Kabupaten Mamasa dari bidang perencanaan, bidang pendapatan, dan bidang aset.
Pembahasan diarahkan pada penyamaan data dan pemetaan kendaraan dinas yang menjadi objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya kendaraan yang masih memiliki tunggakan. Penataan ini dinilai penting untuk memastikan data kendaraan dinas lebih tertib, akurat, dan mudah ditelusuri sehingga proses pembayaran pajak dapat dilakukan secara lebih efektif.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamasa, David, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bapenda Kabupaten Mamasa menjadi langkah penting untuk menyatukan data kendaraan dinas sekaligus mempermudah tindak lanjut terhadap kendaraan yang masih memiliki kewajiban pajak.
“Melalui pemetaan ini, kami berharap kendaraan dinas yang masih menunggak dapat segera ditindaklanjuti. Data yang tertata akan memudahkan proses koordinasi, penagihan, dan pembayaran sehingga kewajiban pajak dapat diselesaikan dengan lebih efektif,” ungkap David.
Ia menambahkan, UPTD Pelayanan Pajak Mamasa akan terus membangun komunikasi dengan perangkat daerah terkait untuk mengidentifikasi potensi penerimaan lainnya. Upaya tersebut dilakukan agar optimalisasi pendapatan tidak hanya bertumpu pada satu sektor, tetapi mencakup seluruh sumber penerimaan yang menjadi kewenangan daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bapenda Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang berbasis data, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperluas sinergi dengan pemerintah kabupaten.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan kapasitas fiskal daerah.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pengelolaan kendaraan dinas harus menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.
“Penataan dan pemetaan kendaraan dinas bukan hanya berkaitan dengan tertib administrasi aset, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh kendaraan pemerintah memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan data yang akurat, proses penagihan dan pembayaran dapat dilakukan lebih terarah,” ujar Abd. Wahab.
Menurutnya, kolaborasi antara Bapenda Provinsi Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten menjadi salah satu kunci dalam mengidentifikasi serta mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan daerah. Selain kendaraan dinas, sinergi tersebut diharapkan dapat membuka ruang untuk menggali sektor-sektor lain yang berkaitan dengan pajak daerah.
“Kita ingin optimalisasi pendapatan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menyelesaikan tunggakan, tetapi juga memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat terdata, dipetakan, dan dikelola secara optimal,” tambahnya.












