MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di medsos kian marak di wilayah Sulawesi Barat khususnya kabupaten Majene.
Medsos dinilai bukan sebagai wadah informasi dan komunikasi lagi, tetapi sudah menjadi tempat dimana informasi yang dikeluarkan dapat membuat kegaduhan bahkan sudah tempat penyebaran fitnah.
Tentu mejadi penting bagi penegak hukum untuk tidak diam melihat potensi yang akan di timbulkan terlebih menjelang Pilkada serentak. Petugas harus bertindak tegas pada setiap aduan yang natinya dilaporkan tanpa melihat siapa pun bakal calon atau pihak yang merasa dirugikan. Kepolisian memiliki alat dan sistem yang canggih untuk mengetahui siapa dan aktif di titik koordinat mana setiap akun medsos, sehingga jika pihak kepolisian serius menangani laporan dari warga, maka sangat mudah mengungkap kejahatan dalam berbagai bentuk transaksi elektronik.
Kejadian yang dinilai sangat meresahkan warga Majene dari salah satu akun Facebook atas nama Santi Mo, dimana di akun tersebut dinilai banyak menyebarkan fitnah hingga dikaitkan dengan salah satu bakal calon bupati Majene.
Bunyi postingan tersebut “ ( Sudah ada fotonya RESKI alias KIKI. Aris kamu jangan mengelak. Foto perempuan simpananmu, kamu tidak perlu pasang baliho)
Ditemui di kediamannya, Jum’at 5 Juli 2024, warga (Kiki alias kiki red) yang sempat di catut namanya dalam postingan di media sosial oleh akun Santi Mo tersebut, Reski alias Kiki menjelaskan kepada awak media tentang dirinya yang dibuat viral atas beberapa pernyataan akun tersebut.
“Saya pribadi sangat malu dengan adanya postingan tersebut, apalagi mengaitkan dengan salah satu calon bupati, pernyataan tersebut bahwa saya wanita simpanan, sangat tidak benar bahkan itu sangat merupakan fitnah, jangankan dekat dengan beliau, kami berhubungan lewat telpon saja saya tidak pernah” Pungkas Reski alias Kiki.
Reski kemudian menegaskan akan mengadukan persoalan ini ke Polres Majene agar akun Santi Mo mo yang mengatasnamakan dirinya di facebook untuk menjadi perhatian serius. Hal tersebut ditegaskan Reski sebagai hasil pertemuan dengan keluarganya dan sepakat untuk melaporkan akun Santi Mo agar segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Secepatnya kami akan melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik tersebut, agar tidak menjadi fitnah, bahkan ada beberapa akun lagi yang akan kami laporkan agar tidak meresahkan oleh warga pengguna media sosial” tegasnya.(*)