Mamuju, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi bersama beberapa Anggota DPRD menerima kunjungan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Barat di ruang kerja Ketua DPRD. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait revisi Undang-Undang Desa setelah Diparipurnakan oleh DPR RI. Rabu, (17 April 2024).
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Suraidah, menyambut baik Inisiatif APDESI Sulawesi Barat mengenal rencana mengadakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama di tingkat desa, mengenal revisi Undang-Undang Desa yang telah diparipurnakan oleh DPR RI. Bellau menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan pemberdayaan desa, sejalan dengan semangat reformasi dan perubahan yang terus berkembang.
Sementara itu, Ketua APDESI Sulawesi Barat, Wardin Wahid menyampaikan apresiasi atas penerimaan kunjungan serta dukungan yang telah diberikan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
” Terimakasih atas penerimaan dan dukungan dari Ketua serta Para Anggota DPRD Sulbar, Kami berkunjung dan silaturahmi ke Ketua DPRD dalam rangka penguatan karena bagaimana pun juga ini adalah acara kita bersama,” Ucap Wardin.
Mengenai rencana kegiatan sosialisasi terkait revisi Undang- Undang Desa yang direncanakan dihadiri oleh Ketua DPP APDESI dan Menteri Dalam Negeri, Ketua APDESI Sulawesi Barat menunggu arahan dari DPP APDESI terkait jadwal dan kesiapan. ” Insyaallah dalam waktu dekat setelah ada konfirmasi dari teman teman DPP APDESI baru bisa kita laksanakan karena kami berharap kehadiran seluruh unsur dalam Pemerintahan Desa, Kepala Desa, Aparat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebab insyaallah akan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPP APDESI,” tutup Wardin Ketua APDESI Sulawesi Barat.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung implementasi revisi Undang-Undang Desa guna mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan serta memperkuat peran dan fungsi desa dalam pembangunan daerah.
(Ars, Humas Dprd Sulbar)