Dinilai Ingkar Janji, HMI Desak Kajari Majene Mundur

Majene– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Majene, Benny Siswanto, untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah Kajari dinilai ingkar janji terkait proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene tahun anggaran 2022.

Baca Juga  Korupsi Dana Covid-19 Puskesmas Campalagian, Berkas Tiga Tersangka Diserahkan ke Kejari

Ketua Umum HMI Cabang Majene, Muhammad Aslan, menyampaikan sikap tersebut saat ditemui awak media pada Minggu (23/2/2025).

“Aspek transparansi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum. Kajari Majene harus bertanggung jawab atas pernyataannya agar tidak menimbulkan opini liar di tengah masyarakat,” ujar Aslan.

Baca Juga  Gratifikasi Pengadaan Barang Jasa, Bupati dan Kadis PUPR Ditetapkan Tersangka

Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan bisa menurun jika pejabat tidak konsisten dengan pernyataannya.

HMI juga berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa mendatang untuk menagih janji Kajari serta mendesaknya agar mundur. “Kami berharap Kajari Majene bersedia menemui massa aksi dan memberikan klarifikasi langsung kepada publik,” kata Aslan.

Baca Juga  Pasca OTT Kadis dan Kontraktor di Mamuju, Polisi Bergerak Geledah Kantor Disdikpora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *