DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Panitia Kerja untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat tahun 2023 terkait dengan Penanganan Stunting dalam mengukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Barat di Dinas Kesehatan Kabupaten Polman. Selasa, ( 2 April 2024 ).
Kegiatan ini pimpinan oleh Andi Muslim Fattah, turut hadir Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar Usman Suhuriah, Abdul Rahim serta beberapa Anggota Panja dan Kepala Dinas Kesehatan bersama jajarannya.
Dalam kegiatan yang dilakukan oleh Panitia Kerja tersebut, berbagai aspek program penanganan stunting dievaluasi, seperti strategi yang digunakan, alokasi anggaran, pencapaian program, serta dampaknya terhadap peningkatan IPM di Sulawesi Barat.
Syahrir Hamdani berpendapat bahwa terkait permasalahan yang ditemukan dilapangan akan disampaikan langsung ke Gubernur.
”Evaluasi ini merupakan upaya DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan bahwa program penanganan stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi apakah telah efektif dan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal peningkatan IPM,” sebut Syahril.
Diakhir pertemuan, muslim fattah berharap hasil evaluasi ini Dinas Kesehatan Kabupaten Polman dapat memberikan inovasi- inovasi yang dapat menjadi dasar untuk penyusunan kebijakan yang lebih baik di masa yang akan datang guna terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Barat.
(Humas DPRD Sulbar, Anthy/Ros)