Tubuh Korban ditindih serta mulutnya ditutup sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan dan tidak bisa berteriak dan sebelum meninggalkan TKP korban dikasi uang sebanyak Rp. 100 Ribu.
Berselang 1 minggu, korban kembali melewati rumah pelaku untuk membeli voucher pulsa dan kembali dipanggil pelaku dengan alasan untuk mengambilkan ikan untuk mamanya,
korban kembali percaya dan masuk ke rumah pelaku dan kemudian kembali di tutup mulutnya dan ditarik masuk ke kamar, sebelum korban meninggalkan TKP pelaku memberikan uang kepada korban sebanyak Rp. 50 ribu.
Berdasarkan keterangan ibu kandung Korban MD (30) bahwa pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2025 bertempat di acara pengantin yang berada disamping rumahnya banyak warga yang menegur kondisi perut anaknya / korban yang mulai menonjol atau membesar dengan ciri-ciri seperti orang yang sedang hamil.












