POLMAN — Personil Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman bersama Polsek Campalagian Mendatangi TKP Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Yang Terjadi di Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman, Jumat (10/01/25)
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi Menjelaskan bahwa Sekitar bulan Juni 2024, Korban S (14) berjalan dari rumahnya melewati rumah pelaku Inisial AR (60) untuk membeli voucher pulsa,
Kembalinya dari Penjualan korban dipanggil oleh pelaku untuk mengambil peralatan tukang orang tuanya didalam rumah kemudian pelaku didorong ke tempat tidur