Daerah  

Kepala BPKAD Sulbar: Pertanggungjawaban APBD Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah

Kepala BPKAD Sulbar:Kepala BPKAD Sulbar: Mohammad Ali Chandra, Bersama Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi: Syaharuddin

MAMUJU– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin serta Plt. Kepala Subbidang Akuntansi Indah Mustika Sari, menghadiri dan mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan agenda Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (29/6/2026).

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut para Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Staf Ahli Gubernur Sulawesi Barat, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Biro Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, serta Direktur UPTD RSUD Sulawesi Barat. Agenda ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Warga Sulbar Tak Perlu Khawatir lagi, Ribuan Blangko e-KTP Sukses Dialokasikan di Sulbar

Kegiatan ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  DKP Sulbar Minta Usaha Tambak Lengkapi Sertifikasi CBIB Demi Budidaya Udang Vaname yang Berkelanjutan

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

“Rapat Paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan APBD kepada DPRD dan masyarakat. BPKAD sebagai perangkat daerah yang mengelola keuangan daerah berkomitmen untuk terus mendukung penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Chandra.

Baca Juga  Penataan Dokumen Pegawai, Bau Akram Dai : Upaya Modernisasi Pengelolaan Data Dokumen ASN Dispoparekraf

Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik serta mampu mendukung keberhasilan pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat.

Melalui kehadiran pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan profesional sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang semakin optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *