MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene terus gencar melaksanakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Kegiatan penindakan kali ini digelar di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jl. Jend. Sudirman, dan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas, Bripka M. Ishak, Selasa (9/7/24).
Bripka M. Ishak dalam kegiatannya menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap taat aturan lalu lintas saat berkendara di jalanan. Kepatuhan ini bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Bripka M. Ishak.
Penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Majene ini mencakup berbagai jenis pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm, melanggar lampu lalu lintas, hingga tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap agar penindakan seperti ini terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Satlantas Polres Majene. Dengan adanya penindakan yang tegas seperti ini, semoga angka kecelakaan di jalan raya dapat berkurang,” ungkap salah satu warga.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Majene juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan langkah-langkah yang diambil ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.(*)