Bawaslu Majene Akan Rekrut Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali memakai rompi Bawaslu dan memegang mic karaoke didampingi anggotanya, Rabu (24/4/2024) pagi.
Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali memakai rompi Bawaslu dan memegang mic karaoke didampingi anggotanya, Rabu (24/4/2024) pagi.

MAJENE-SOROTMAMMIS.COM | Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Majene mulai melakukan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah untuk tingkat Kecamatan sesuai Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali, menjelaskan sesuai Pedoman Pembentukan dari Bawaslu RI, dimana mekanisme Pembentukan Panwaslu yang nantinya mengawasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 menggunakan 2 (dua) mekanisme, yaitu Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan yang sudah ada (Existing) yang saat ini melaksankan Pengawasan Pemilu dan kemudian Perekrutan baru jika hasil Evaluasi Kinerja terdapat Panwaslu Kecamatan yang tidak memenuhi syarat,” ucap Syofian Selasa (23/4/2024).

Baca Juga  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

“ia juga menambahkan Bawaslu Kabupaten Majene tentu dalam proses Evaluasi akan merujuk pada Teknis Evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI yaitu melalui penilaian atasan langsung dan Portofolio, dan ada standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi tidak pasti juga Panwaslu Kecamatan yang bertugas di Pemilu saat ini nanti akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  Woo..! Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan akan Sambangi Gakumdu Sulbar, Ada Apa Ya?

Dia menambahkan proses pendaftaran bagi calon Panwaslu Kecamatan akan dilakukan setelah rangkaian proses Evaluasi telah usai dilaksanakan apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwaslu Kecamatan yang sebelumnya Tidak memenuhi Syarat maka akan dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut. Dan sesuai jadwal yang ada, nanti di umukan pada 3 Mei 2024 dan 04 Mei 2024,” pungkasnya.(*)

Baca Juga  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *