Soal Adi Ahsan Terlihat di Rujab saat Aksi Protes Terkait Perumda Majene, Ini Jawabannya

Polemik Perumda Majene
Adi Ahsan terlihat di teras Rumah Jabatan Bupati Majene saat konfirmasi terkait penggunaan dana Perumda Majene. (Tangkapan layar Facebook)

MAJENE, Calon wakil Bupati Majene nomor urut 01 yang memiliki tagline AMANAH, Adi Ahsan angkat bicara terkait kehadiran dirinya di rujab bupati Majene, Sabtu (23/11/2024.

Sekadar diketahui, Jumat (22/11/2024) kemarin, viral di media sosial, sejumlah masyarakat menggeruduk rumah jabatan Bupati Majene untuk mempertanyakan kejelasan terkait dugaan penarikan dana dari rekening BNI senilai Rp 9,3 Miliar yang tak jelas penggunaanya oleh Perumda Majene.

Ditemui di rumahnya, Adi Ahsan mengungkapkan, bahwa kehadirannya di Rujab Bupati Majene bukan aksi unjuk rasa.

“Bukan demo, itu mendatangi Pj Bupati untuk melakukan kontrol terhadap pengelolaan dana Perumda, supaya tidak ada penaksiran multitafsir di tengah masyarakat terhadap pengelolaan dana lere-lerekang yang dikelola Perumda, siapa pun berhak mempertanyakan itu,” jelasnya.

Baca Juga  Diduga Dua ASN Majene Melanggar, Bawaslu Majene Ambil Tindakan

Mantan wakil ketua DPRD Majene itu menjelaskan, dirinya hadir sebagai masyarakat karena Perumda milik publik. “Jadi bedakan orang demo dengan orang konfirmasi. Itu bukan demostrasi, yang kita lakukan adalah dimana Perumda itu tidak diintervensi. Dalam kondisi saat ini, semuanya harus clear, jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kecurigaan multitafsir,” tegasnya.

Adi Ahsan yang saat aksi besar-besaran beberapa tahun lalu, saat polemik dana Lere-lerekang berkecamuk ikut berorasi di jalan mengatakan, kasihan masyarakat, kasihan pengelola Pereman dicurigai karena kegiatan yang multitafsir.

Baca Juga  DPC Gerindra Majene, Mendukung Rakabuming Raka Mendampingi Prabowo Subianto Sebagai Cawapres 2024

“Kita minta pj Bupati untuk melakukan kliring konfirmasi terhadap informasi keluar, ada dana pergeseran tarik tunai yang sesungguhnya tidak bisa dilakukan karena itu uang Perumda, tidak boleh keluar dalam bentuk tunai jika tidak jelas peruntukannya, tambahnya.

Adi Ahsan mengatakan, informasi yang diperolehnya, ada tarik tunai Rp 5 Miliar kemudian ada Rp 4,3 Milliar, ini kemana dan kemudian Rp 5. Milliar. Itu apakah ada jedanya, dalam satu detik pun uang Perumda itu tidak boleh dipegang orang lain tanpa peruntukkan yang jelas, makanya kami sampaikan ke Pj Bupati supaya tidak ada multitafsir yang ditafsirkan oleh masyarakat sendiri, yang bisa menambahkan kecurigaan kecurigaan dan dosa antara kita semua,” ujarnya lagi.

Baca Juga  Bancaleg Nasdem Dapil 1 Majene, Menjaga Kekompokan Menuju Pemilihan Legislatif 2024

Makanya, lanjut mantan pengurus UKM Pers Mahasiswa Unhas itu, dirinya meminta Pj Bupati melakukan kliring informasi terhadap hal hal yang berkembang di masyarakat. “Jadi bukan demo bos,” tutupnya. (Syarifuddin Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *