MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Majene mengundang salah satu Caleg (calon legislatif) yang terkait diduga melanggar aturan pemilu pada hari Senin (12/2/2024).
Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali didampingi Edyatma Jawi mengatakan, pihaknya sudah mengundang semua saksi yang terkait diduga OTT melanggar pemilu. “Termasuk caleg (saksi) untuk melakukan pemeriksaan,” kata Sofyan Ali saat ditemui Sorotmammis.com di ruang kerjanya, Senin (26/2/2024) siang.
Ia pun menyebut 15 undangan untuk saksi yang terkait dugaan OTT pemilu 2024.
Namun, sudah enam orang diperiksa Bawaslu.
Sedangkan untuk calon legislatif (saksi) nya sendiri hari ini belum hadir.
“Mereka ada diluar kota dan minta diberi waktu,” ucapnya.
Sofyan Ali pun menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengkajian sampai 14 hari kerja tidak terhitung Sabtu Minggu.
Selain itu, Bawaslu akan melakukan release pada (4/3/2024) dari hasil kasus yang ditangani jelang pemilu 2024.
Apapun yang ditangani Bawaslu itu masih praduga tak bersalah.
Hal ini, Bawaslu Majene hanya untuk mengundang dan tidak ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan.
Lalu, pihak kepolisian yang berhak bertindak melakukan penggeledahan, pengamanan, menahan, menetapkan dan memutuskan.
Tetapi sejauh ini, kasus tidak ada pemberhentian dan proses tetap berjalan.(*)