Dua Caleg Sudah Diperiksa Bawaslu Majene, Diduga Termasuk Anak Bupati Majene

MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Majene mengundang beberapa Caleg (calon legislatif) yang terkait diduga melanggar aturan pemilu pada hari Senin (12/2/2024).

Ediyatma Jawi selaku anggota Bawaslu Majene mengatakan bahwa sudah ada tujuh saksi diperiksa dari 15.

Iapun menyebut dua caleg yaitu dapil satu Banggae dan Provinsi.

Sedangkan satu caleg hari ini diundang untuk diperiksa atau klarifikasi, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

“Untuk diduga anak Bupati Majene yang terkait OTT pemilu sudah diperiksa atau klarifikasi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Namun, pihak Bawaslu akan mengundang ahli dari Universitas Negeri Hasanuddin (Unhas) Makassar untuk melihat unsur pasal kasus OTT pemilu 2024.

Baca Juga  Polres Majene Dan KPU Siap Bersinergi, Menjaga Keamanan Menjelang Pemilu 2024

Jika mendengar ada OTT di tempat lain dinaikkan di media, itu tidak ada laporan masuk ke Bawaslu.

Hal ini, Bawaslu Majene hanya menangani kasus yang dilaporkan.

Ediyatma Jawi pun mendengar soal salah satu media informasi tentang Gakumdu diminta untuk mengawasi proses,”padahal proses ini sudah ditangani,”ucapnya.

Tiga lembaga disatukan dalam sentra kebijakan hukum terpadu yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Baca Juga  Idwar Pimpin TKD Prabowo-Gibran Majene: Saya Yakin Raih Suara 70 Persen

Bawaslu itu dalam posisi menerima penyampaian terkait OTT. “Kita memproses ketika, ditetapkan laporan ini temuan, kemudian diproses di Gakumdu tiga lembaga terkait,” ucapnya.

Apapun perkembangan proses pemeriksaan berharap bersama-sama mengawal dalam mengawal kasus OTT dan tidak ada intervensi dari manapun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *