MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Majene mengundang beberapa Caleg (calon legislatif) yang terkait diduga melanggar aturan pemilu pada hari Senin (12/2/2024).
Ediyatma Jawi selaku anggota Bawaslu Majene mengatakan bahwa sudah ada tujuh saksi diperiksa dari 15.
Iapun menyebut dua caleg yaitu dapil satu Banggae dan Provinsi.
Sedangkan satu caleg hari ini diundang untuk diperiksa atau klarifikasi, Rabu (28/2/2024).
“Untuk diduga anak Bupati Majene yang terkait OTT pemilu sudah diperiksa atau klarifikasi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Namun, pihak Bawaslu akan mengundang ahli dari Universitas Negeri Hasanuddin (Unhas) Makassar untuk melihat unsur pasal kasus OTT pemilu 2024.
Jika mendengar ada OTT di tempat lain dinaikkan di media, itu tidak ada laporan masuk ke Bawaslu.
Hal ini, Bawaslu Majene hanya menangani kasus yang dilaporkan.
Ediyatma Jawi pun mendengar soal salah satu media informasi tentang Gakumdu diminta untuk mengawasi proses,”padahal proses ini sudah ditangani,”ucapnya.
Tiga lembaga disatukan dalam sentra kebijakan hukum terpadu yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Bawaslu itu dalam posisi menerima penyampaian terkait OTT. “Kita memproses ketika, ditetapkan laporan ini temuan, kemudian diproses di Gakumdu tiga lembaga terkait,” ucapnya.
Apapun perkembangan proses pemeriksaan berharap bersama-sama mengawal dalam mengawal kasus OTT dan tidak ada intervensi dari manapun.(*)