MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Sekretaris BPKAD Faika Kadriana Ishak, didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abd. Kuddus, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin, serta Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda Ibnu Munandar, mengikuti kegiatan Pengembangan Informasi Awal atas Pengelolaan Pembiayaan Daerah Tahun 2026 di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Sekretaris BPKAD, Kamis 16 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penugasan BPKP dalam rangka pengembangan informasi awal terhadap pengelolaan pembiayaan daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama sepuluh hari kerja, mulai 13 hingga 24 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah melalui pengawasan yang bersifat preventif dan konsultatif.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan dari lokasi berbeda bahwa BPKAD menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan pembiayaan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap proses pengembangan informasi awal yang dilaksanakan oleh BPKP. Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan pembiayaan daerah, sehingga setiap kebijakan fiskal dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan BPKP menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah serta mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.
Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.












