MAMUJU – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data dan Iuran Wajib Pemerintah Daerah, PBPU Pemda, Kelas III Aktif, Kontribusi Iuran PBI-JK, dan Kepala Desa sampai Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan di Maleo Hotel and Convention Mamuju, Kamis 16 Juli 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh para pemangku kepentingan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tingkat Provinsi Sulawesi Barat, termasuk BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Rekonsiliasi tersebut bertujuan menyelaraskan data kepesertaan dan pembayaran iuran JKN, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran jaminan kesehatan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Selain itu, forum ini menjadi wadah memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam mendukung keberlanjutan Program JKN di Sulawesi Barat.
Kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yang menempatkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah, untuk mewujudkan Visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”.
Kepala DKPPKB Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa validitas data dan ketepatan pembayaran iuran merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Rekonsiliasi ini bukan sekadar mencocokkan data administrasi, tetapi memastikan seluruh masyarakat yang menjadi peserta JKN memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan,” ujar dr. Nursyamsi.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas evaluasi realisasi iuran hingga Triwulan II Tahun 2026, proyeksi kebutuhan anggaran hingga akhir tahun, serta penguatan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kecukupan anggaran dan ketepatan pembayaran iuran JKN. Forum turut menekankan pentingnya implementasi rekonsiliasi data secara berkala guna menjaga akurasi kepesertaan dan mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Sulawesi Barat.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pemerintah kabupaten, dan BPJS Kesehatan, diharapkan pelaksanaan Program JKN semakin optimal sehingga seluruh masyarakat Sulawesi Barat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, berkualitas, dan berkelanjutan.












