MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dalam upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC). Melalui Asistensi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (6/8/2026), peserta mendapatkan penguatan mengenai pencegahan, penemuan kasus, hingga pentingnya kepatuhan menjalani pengobatan TBC.
Salah satu materi disampaikan oleh Harsalim, Pengelola Program TBC DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian TBC sangat ditentukan oleh kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan secara teratur hingga tuntas.
“Pengobatan TBC harus dijalani minimal enam bulan sesuai standar. Tahap awal selama dua bulan bertujuan membunuh sebagian besar kuman TBC, mengurangi gejala, serta menurunkan risiko penularan. Selanjutnya, tahap lanjutan selama empat bulan bertujuan membunuh sisa kuman, mencegah kekambuhan, dan mencapai kesembuhan secara menyeluruh,” jelas Harsalim.
Ia mengingatkan bahwa pasien tidak boleh menghentikan konsumsi obat sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian pengobatan, meskipun kondisi tubuh sudah terasa membaik. Pengobatan yang terputus dapat menyebabkan kuman TBC belum sepenuhnya hilang, meningkatkan risiko penularan kepada orang lain, memicu kekambuhan, bahkan berpotensi menyebabkan Tuberkulosis Resisten Obat (TB RO) yang jauh lebih sulit ditangani.
Dalam kesempatan tersebut, Harsalim juga menyoroti pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai mitra strategis tenaga kesehatan di lapangan. Kedekatan Bhabinkamtibmas dengan masyarakat dinilai mampu memberikan motivasi, edukasi, dan pendampingan kepada pasien agar tetap disiplin menjalani pengobatan hingga dinyatakan sembuh oleh petugas kesehatan.
“Kolaborasi tenaga kesehatan dengan Bhabinkamtibmas menjadi kekuatan dalam memastikan pasien tetap patuh minum obat serta mengurangi stigma terhadap penderita TBC di masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Asistensi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) merupakan bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor antara DKPPKB Sulawesi Barat dan Polda Sulawesi Barat dalam mendukung percepatan eliminasi TBC. Melalui sinergi tersebut, diharapkan upaya promotif, preventif, kuratif, dan pendampingan pasien dapat berjalan lebih efektif hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pengendalian TBC membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan langkah nyata untuk mewujudkan Visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, yang diusung Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
Melalui edukasi yang masif dan pendampingan yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis target eliminasi TBC dapat dicapai sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Barat.












