Daerah  

Jajaran Pemkesra Sulbar Ikuti Rapat Rekonsiliasi Data Peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran PBPU

Jajaran Pemkesra Sulbar Ikuti Rapat Rekonsiliasi Data Peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran PBPU

MAMUJU, – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Rekonsiliasi Data Peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBPU) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Kamis 9 Juli 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan, memverifikasi, dan memastikan validitas data kepesertaan BPJS Kesehatan PBPU yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Baca Juga  Kepala Dinas KominfoSS Sulbar Minta Kepala Bidang Lebih Aktif Pantau Kinerja Staf

Rekonsiliasi dilakukan sebagai langkah penting untuk memastikan data peserta benar-benar akurat sehingga pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, Biro Pemkesra bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju melakukan pembahasan terhadap data kepesertaan, mulai dari pencocokan jumlah peserta, status kepesertaan aktif, hingga penyelesaian berbagai perbedaan data yang ditemukan.

Hasil rekonsiliasi ini diharapkan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan terkait pembiayaan jaminan kesehatan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga  Provinsi Sulbar Perkuat Penemuan dan Penanganan Kasus TBC 2026

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan bahwa validitas data merupakan faktor utama dalam menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Rekonsiliasi data ini menjadi langkah strategis agar seluruh peserta yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat benar-benar terdata dengan baik. Data yang valid akan memastikan pelayanan BPJS Kesehatan berjalan optimal serta anggaran pemerintah digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel,” ujar Murdanil.

Baca Juga  BreakingNews: Longsor di Jembatan Bolong, Jalan Poros Mamuju Majene Lumpuh

Ia juga menegaskan bahwa Biro Pemkesra akan terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan agar proses pemutakhiran data dapat dilakukan secara berkala.

“Kami berkomitmen menjaga sinergi dengan seluruh pihak sehingga masyarakat Sulawesi Barat dapat memperoleh hak pelayanan kesehatan secara maksimal. Kolaborasi dan pembaruan data yang berkelanjutan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan,” tutup Murdanil.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *