POLMAN – Polsek Tinambung Polres Polman, melakukan tindak lanjut terhadap laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pasar Malam Tinambung di Lingkungan Tinambung Kel. Tinambung Kec Tinambung Kab. Polman. Jumat (13/12/24) Malam hari
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, memimpin langsung personil untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut informasi yang diperoleh, Berdasarkan keterangan Ruhael alias Bapak Alwi yg merupakan saudara kandung korban bahwa sekitar pukul 19.30 wita disaat dirinya berada di rumahnya di Lingk. Sepang Kel. Tinambung Kec. Tinambung dan mendapatkan kabar bahwa korban Abduh (53) dianiaya di pasar malam tinambung dan seketika menuju lokasi yang dimaksud.
Setelah tiba di TKP Ruhael Alias Bapak Alwi mendapati Abduh tergeletak dan bersimbah darah di bagian kepala hingga wajah lalu meminta pertolongan warga sekitar untuk membawa korban ke Puskesmas Tinambung guna mendapatkan perawatan medis.
Ditambahkan pula oleh Ruhael alias Bapak Alwi, bahwa dirinya mendapatkan info dari pengunjung pasar malam yakni korban dianiaya oleh seseorang bernama Rahmat yang berprofesi sebagai Tukang bentor karena terlebih dahulu korban hendak menusuk korban dengan alat pengupas kelapa
Dari keterangan Saudara Ruhael bahwa Korban Abduh Pernah dirawat di Rumah Sakit Umum karena Kondisi gangguan Kejiwaan Sekitar 1 Minggu lalu di bawa pulang kerumahnya Namun sempat di Pasung Karena masih dalam gangguan Jiwa (ODGJ).