MAMUJU – Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, yang berlokasi di Jalan Pattalundru, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Jumat 5 Januari 2024.
Penggeladah dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Kepala Disdikpora Mamuju, Jalauddin Duka, atas kasus dugaan suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.
Pantauan awak media, sejumlah penyedik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditkrimsus Polda Sulbar menggeledah beberapa ruangan. Termasuk ruang kerja Eks Kadis Disdikpora Mamuju Jalaluddin Duka.
Polisi mengenakan rompi hitam bertuliskan Tipidkor Polda Sulbar, juga berjaga dipintu kantor sementara Disdikpora Mamuju.
Penggeledahan berlansung usai shalat Jumat dan disaksikan Sekertaris Disdikpora Mamuju Saharuddin dan sejumlah pegawai di Diskpora Mamuju. Penyidik Krimsus Polda Sulbar belum bisa memberikan keterangan.
Diketahui, OTT terhadap mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju Jalaluddin Duka dan kontraktor proyek inisial A saat melakukan suap menyuap fee proyek di rumahnya di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Rabu (3/1/2024) pukul 21.00 Wita malam.
Mereka di OTT berdasarkan laporan masyarakat adanya dugaan suap fee proyek konstruksi. Dari tangan tersangka Jalaluddin, polisi mengamankan uang lebih dari Rp 50 juta.
Selain itu, ada alat elektronik (handphone) beserta buku catatan yang jadi barang bukti. Kini polisi masih melakukan pendalaman atas kasus suap fee proyek tersebut. (***)